Indonesia Dapat Utang Baru USD 500 Juta untuk Penanganan COVID-19

 

Indonesia Dapat Utang Baru USD 500 Juta untuk Penanganan COVID-19
searchPerbesar
Ilustrasi uang dolar. Foto: Aditia Noviansyah
Indonesia mendapat kucuran utang baru sebesar USD 500 juta atau sekitar Rp 7,2 triliun dari Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB). Dengan tambahan itu, AIIB telah menggelontorkan utang senilai total USD 1,5 miliar, khusus untuk penanganan COVID-19 di Indonesia.
Principal Investment Operations Specialist AIIB, Toshiaki Keicho, menjelaskan kucuran utang baru itu ditujukan untuk memperluas distribusi vaksin yang lebih aman dan efektif. “Pemberian vaksin yang aman, efektif, dan merata harus menjadi prioritas utama di tahap ini untuk menangani COVID-19,” kata Keicho di Jakarta, Kamis (15/7).
Dana tambahan itu akan disalurkan untuk peningkatan kesiapan sistem kesehatan dan rumah sakit penanganan COVID-19. Termasuk vaksinasi, serta mempertahankan fasilitas kesehatan non-COVID-19 terutama bagi kaum perempuan dan kelompok rentan.
Indonesia Dapat Utang Baru USD 500 Juta untuk Penanganan COVID-19 (1)
searchPerbesar
Pekerja membongkar muat vaksin COVID-19 Moderna saat tiba di Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Minggu (11/7/2021). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
Kemudian penguatan laboratorium kesehatan publik, pengawasan dan kapasitas rantai pasokan, termasuk peningkatan sistem cold chain untuk memenuhi standar global penyimpanan serta pendistribusian vaksin. Selain itu juga untuk mendukung komunikasi dan koordinasi tanggap darurat, serta distribusi dan manajemen vaksin.
Penambahan dana pinjaman itu merupakan pendanaan ketiga yang disalurkan oleh AIIB kepada pemerintah Indonesia, di bawah fasilitas pemulihan krisis COVID-19 senilai total 1,5 miliar dolar AS.
Sebelumnya, Dewan Direksi AIIB telah mengucurkan utang senilai 750 juta dolar AS pada Mei 2020 dan 250 juta dolar AS pada Juni 2020.
“Dana tambahan untuk sistem kesehatan menjadi sangat krusial demi melindungi masyarakat dan membantu pemulihan sektor produktif,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama