Amsyong! Warga AS Rugi Rp 7,2 T Karena Banyak Penipuan Terkait Corona, Gimana Indonesia?


Jakarta
 - Warga di Amerika Serikat banyak terkena penipuan terkait COVID-19. Kerugian konsumen akibat penipuan ini mencapai US$ 500 juta.

Dilansir dari CNBC, Selasa (27/7/2021), menurut data Komisi Perdagangan Federal AS, penipuan terjadi pada berbagai skema. Mulai dari belanja online hingga perjalanan.

Komisi tersebut telah menerima lebih dari 558.000 keluhan dari konsumen terkait pandemi COVID-19 sejak awal tahun 2020. Sekitar 60% dari keluhan terkait dengan penipuan dengan kerugian US$ 501 juta atau sekitar Rp 7,21 triliun (kurs Rp 14.400) hingga 22 Juli.

Para penipu disebut telah menggunakan banyak jalan untuk mencuri uang dari masyarakat. Termasuk penipuan yang terkait dengan belanja online, perjalanan, dan dana stimulus pemerintah selama pandemi.

"Penipu selalu memanfaatkan bencana, buatan manusia atau alam," kata Susan Grant, direktur perlindungan konsumen dan privasi di Federasi Konsumen Amerika.

Kenaikan harga yang tidak wajar adalah masalah yang paling sering dilaporkan pada tahun 2020. Konsumen mengeluhkan harga yang terlalu mahal untuk produk-produk yang banyak dicari seperti hand sanitizer, tisu toilet, dan masker.

Mereka juga menerima keluhan terkait COVID-19 dalam berbagai kategori lain, seperti penggusuran, acara dan perjalanan yang dibatalkan, hingga masalah sekolah dan penitipan anak.

Belanja online menyumbang jumlah penipuan terbesar yang dilaporkan, setidaknya lebih dari 53.000 keluhan, atau sekitar 16% dari total penipuan yang dilaporkan. Belanja online memang meningkat selama pandemi karena warga Amerika menghabiskan lebih banyak waktu di rumah.

Banyak juga warga Amerika yang menjadi korban situs web oportunis, mereka mengklaim menjual barang-barang populer. Mulai dari pembersih tangan, sarung tangan, barang elektronik, pakaian, dan bahkan anak anjing. Namun setelah pemesanan dilakukan, banyak yang tidak pernah menerima barangnya.

Warga Amerika juga kehilangan uang sebesar US $77 juta atau sekitar Rp 1,10 triliun karena penipuan liburan dan perjalanan. Sebagian besar penipuan terkait dengan pengembalian uang dan pembatalan.

(hal/fdl)


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama