Samarinda – Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim menyatakan sebanyak 30 hotel di wilayahnya memperoleh sertifikat Cleanliness, Hygiene, Sanitation, and Environment (CHSE).
Sertifikasi ini diperoleh dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
“Pemberian sertifikasi CHSE merupakan salah satu strategi menghadapi masa adaptasi kebiasaan baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf), ” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim Sri Wahyuni di Samarinda pada Rabu (6/1/2021).
Sertifikat CHSE diberikan kepada pengelola hotel setelah meraih sertifikat penilaian dari auditor independen (Kemenparekraf, Tuv Theinland, Mutu Certification International, dan Sucofindo).
Untuk pelaksanaan kegiatan meeting, incentive, convention, exhibition (MICE) harus berkoordinasi dan mengikuti ketentuan dari Tim Satgas Covid-19 masing-masing daerah.
“Hotel-hotel bersertifikat CHSE ini direkomendasikan untuk kegiatan MICE, khususnya meeting dengan protokol kesehatan,” tuturnya.
Ketua DPD Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) Kaltim Adith Raharjo menambahkan pihaknya berkomitmen menjaga kualitas perhotelan di Kaltim. Hal ini supaya tetap dipercaya masyarakat dalam dan luar negeri.
“Sebanyak 30 hotel yang menerima sertifikat CHSE yakni area Samarinda 17 hotel, area Balikpapan 14 hotel, area Sangatta, Tenggarong, Penajam Paser Utara tiga hotel,” pungkasnya. (yans/sdn/sul/humasprov kaltim)
إرسال تعليق