Dikutip dari situs Covid19.go.id, WHO (World Health Organization atau Badan Kesehatan Dunia) secara resmi mendeklarasikan virus corona (COVID-19) sebagai pandemi pada tanggal 9 Maret 2020. Artinya, virus corona telah menyebar secara luas di dunia.
Istilah pandemi terkesan menakutkan tapi sebenarnya itu tidak ada kaitannya dengan keganasan penyakit tapi lebih pada penyebarannya yang meluas. Ingat, pada umumnya virus corona menyebabkan gejala yang ringan atau sedang, seperti demam dan batuk, dan kebanyakan bisa sembuh dalam beberapa minggu. Tapi bagi sebagian orang yang berisiko tinggi (kelompok lanjut usia dan orang dengan masalah kesehatan menahun, seperti penyakit jantung, tekanan darah tinggi, atau diabetes), virus corona dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius. Kebanyakan korban berasal dari kelompok berisiko itu.
Karena itulah penting bagi kita semua untuk memahami cara mengurangi risiko, mengikuti perkembangan informasi dan tahu apa yang dilakukan bila mengalami gejala. Dengan demikian, kita bisa melindungi diri dan orang lain.
Saat ini sudah mendekati “Ulang Tahun” COVID 19 ke dua tahun, yang awal mulanya diketahui menjangkiti seorang pria di Wuhan Cina pada desember 2019.
Jumlah Penderita COVID
Pada saat tulisan ini mulai ditulis (26 Juni 2021), Indonesia baru saja mencapai ‘rekor baru’ jumlah covid harian yang lebih dari 20 ribu penderita. Total penderita sudah mencapai 2 Juta Penderita di Indonesia. Sedangkan Pada tulisan ini disubmit ke Katigaku untuk dikurasi (7 Juli 2021), Indonesia sudah menembus “rekor harian” di atas 30 ribu Penderita per hari.
Lalu apa dampaknya ke dunia Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ? Tentu banyak protokol tambahan yang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya paparan COVID 19 di tempat kerja. Pemerintah sudah kembali memberlakukan PPKM dan pembatasan jumlah pekerja di kantor.
Bahkan, PPKM Darurat meminta agar jumlah pegawai kantor dibatasi 100% melakukan Work From Home (WFH) untuk sektor non esensial. Sedangkan, sektor esensial maksimal 50% dan 100% untuk sektor konstruksi dengan protokol ketat.
PELATIHAN KOMPETENSI K3
Lalu bagaimana dengan industri pelatihan, sertifikasi kompetensi dan lisensi K3 ? Bagaimana menjalankan pelatihan untuk sertifikasi kompetensi K3 di masa COVID-19 seperti sekarang? Apakah karena trennya turun lalu sertifikasi kompetensi dan lisensi ditiadakan? Bisa saja.
Maksudnya, bisa bahaya karena banyak operator akan bekerja tanpa lisensi ataupun sertifikasi kompetensi yang sesuai. Hal ini dapat mengakibatkan kemungkinan terjadinya kecelakaan semakin besar.
Setahu Penulis, Kementrian Tenaga Kerja telah mengeluarkan surat agar Perusahaan Pembinaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) melakukan pembinaan dan pemberian lisensi dengan menggunakan system campuran/gabungan, Blended.
Sedangkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi telah mendukung sertifikasi kompetensi nasional dengan menerbitkan peraturan agar setiap Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) mengadakan Asesmen Jarak Jauh (AJJ). Lembaga Sertifikasi Profesi yang memenuhi syarat untuk mengadakan skema K3 secara jarak jauh mendapatkan surat keputusan (SK)
Tanggapan PJK3 / Safety Training Provider
Lalu bagaimana tanggapan dari pihak PJK3 / Safety Training Provider sendiri ?
Agar adil, Saya mewawancarai beberapa kolega saya Manajer dan Pemilik Safety Training Provider / Pembina Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3). Pertama, Ibu Henny Hastuti dari Trainer Management Indonesia; Bapak Jefri Imron Dari JEAP Karya Asih dan Djemy Wagiu dari Transafe Indonesia. Karena Keterbatasan waktu dan prokes Covid19, para kolega saya ini hanya mau membalas pertanyaan via media social whatsapp.
Transafe tercatat memiliki 5-10 kelas perhari di masa pandemi bahkan pada saat PPKM Darurat. Trainers Management Indonesia melakukan banyak pembinaan dan lisensi Kemnaker hingga ke pelosok Indonesia di masa pandemi ini. Sedangkan JEAP membukukan peningkatan jumlah jasa pelatihan dan konsultasinya, bahkan sejak awal masa pandemi.
Berikut Cuplikan wawancaranya, semoga membuka wawasan dan berguna bagi pembaca setia Katigaku.
1) Setelah pandemi 2 tahun apa saja yang berubah di PJK3 Anda ( Dari sisi pelatihan, Jenis pelatihan, protokol Covid19 (apa saja yang berubah/ditambahkan), Jumlah pelatihan, Jenis Pelatihan) ?
Dari Sisi Pelatihan:
Era pandemik merupakan suatu musibah bagi mereka yang tidak dapat beradaptasi dengan situasi, namun bagi para enterprenuership, pandemi ini menjadi challenging bagaimana bisa keluar dari kevakuman selama ini, banyak sekali yang berubah dan akan mulai mengadaptasi kebiasaan baru “new normal“, kebiasaan baru juga bukan hanya di kegiatan sehari-hari namun juga di jasa training & learning, ya saya akan menyebutkan new normal in training services.
Pelatihan di era pandemik sudah berubah begitu drastis, mulai dari marketing strategy, kurikulum dan skema yang harus di-update (karena banyaknya jenis pekerjaan yang hilang dan timbulnya pekerjaan yang baru) dan yang paling penting digitalisasi proses training menjadi kunci dalam memastikan objektivitas pelatihan. ~ Jefri Imron
Dalam melaksanakan pembinaan di masa pandemi covid-19, PJK3 mendapatkan tantangan baru. Tantangan pertama PJK3 harus bisa lincah dalam menyelami situasi dan kondisi yang terjadi sekarang diantaranya: Harus proaktif untuk menciptakan rencana kegiatan baik itu online maupun offline. ~Henny Budi.
Djemy Wagiu pun mengamini hal yang sama, ia mengatakan bahwa team operation yang berhubungan langsung dengan peserta harus menerapkan protokol Pencegahan Penyebaran COVID 19 yang ketat. Bukan hanya untuk trainer dan asisten trainer, namun juga untuk evaluator dari Kemnaker maupun asesor dari LSP / BNSP yang terlibat harus mengikuti aturan.
Dari Jenis Pelatihan
Dari Jenis Pelatihan, Jefri Imron mengatakan sebagai berikut: “Jenis pelatihan, mungkin akan sama jika pelatihan tersebut adalah lisensi dari pemerintah yang sudah baku, namun ada banyak peluang jenis pelatihan yang akan lebih menarik, baik dari knowledge atau skill, karena akan banyak peran yang hilang akibat pandemi, namun di sisi lain akan banyak peran baru yang timbul, kembali semua tergantung audiensi/sasaran pasar.”
“Kami melakukannya 95% online dan 5 % praktikum”
Djemy Wagiu juga menyatakan bahwa pelatihan daring (online) saat ini lebih mendominasi di jadwal pelatihan hariannya. Dari 7-9 Training satu hari, kita bisa memperkirakan 5-7 di antaranya adalah pelatihan online. Bahkan, Ia merujuk kepada data dari koleganya Ryska Nababan bahwa hampir 80% pelatihan di tempatnya adalah pelatihan online.
Baca Di sini: Kebisingan, Musuh Pelatihan Online
Sedangkan Menurut Henny Hastuti: “Kegiatan yang dilaksanakan secara online satu sisi ada keuntungan dan kekurangan. berbicara dari keuntungan, cakupan-cakupan perolehan customer jauh lebih luas karena pembinaan dilakukan secara online artinya untuk pembinaan-pembinaan yang kliennya itu berada di luar area tidak perlu lagi datang ke tempat pelatihan sehingga efisiensi baik itu maupun penekanan biaya untuk pelatihan kan sudah bisa dilakukan dengan sangat baik.”
“Sementara, jika dibandingkan pada saat sebelum pandemi untuk bisa melakukan pembinaan secara offline dan jika pelatihan itu hanya ada di pusat kota maka mereka-mereka yang ada di daerah harus merogoh kocek lebih dalam lagi karena bukan hanya membayar biaya pelatihan tapi mereka juga harus mempersiapkan transportasi dan akomodasi untuk keperluan pribadi.”
Kalau diambil persamaan dari ucapan para petinggi PJK3 ini intinya, Pertama, Saat ini sudah lebih banyak menggunakan pelatihan online. Kedua, sekarang lebih mudah mengakses ilmu dari pelatihan K3 karena walau lokasi yang jauh peserta dapat tetap mengikuti pelatihan. Dari aspek biaya juga lebih hemat karena peserta tidak harus hadir ke lokasi pelatihan.
Jadi pelatihan kompetensi K3 menjadi lebih aman, lebih mudah dan lebih murah.
Dari Protokol COVID19
Mengenai protocol COVID19, Bu Henny berkata: “Pembinaan secara offline itu bisa dilakukan tentunya dengan memenuhi berbagai macam syarat yang sudah ditetapkan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku; Di antaranya kami para PJK3 diwajibkan untuk menyediakan ruang belajar yang lebih luas dengan kapasitas jumlah peserta yang lebih kecil atau lebih minim dan ini tentu saja menjadi kerugian bagi kami karena biasanya untuk kapasitas ruangan 20 orang hanya bisa dipakai untuk 10 orang.”
“Selain itu kami penyelenggara pembinaan juga diwajibkan untuk memenuhi peralatan yang semuanya melebihi dari standar jika dilakukan sebelum masa pandemi. Untuk jenis-jenis pelatihan tentu saja hanya bisa dilakukan untuk kegiatan pembinaan yang tidak memerlukan ataupun tidak diwajibkan untuk tatap muka.”
“Sebagai contoh: Pembinaan untuk operator Forklift ataupun teknis ataupun supervisi Di mana mereka diwajibkan untuk turun ke lapangan dan melakukan praktek.”
Djemy wagiu, yang Ketua Gugus Tugas COVID19 Internal di Transafe mengatakan jika melakukan pelatihan dan uji kompetensi tatap muka, baik peserta maupun asesor harus melalui protocol COVID19 yang ketat. Protokol itu termasuk menunjukkan surat kesehatan/ hasil swab, memakai masker, menjaga jarak, memakai hand sanitizer, menggunakan desinfektan, memakai pembatas saat uji kompetensi, mengaktifkan air purifier, dan sebagainya.
Ia bahkan menyebutkan mengembangkan beberapa protocol COVID19 di ruang makan, ruang kelas, maupun kolam renang.
Baca Juga: Amankah Training Yang Pakai Berenang di Masa Covid?
“Kami melakukannya 95% online dan 5 % praktikum namun tetap dengan protokol covid, seperti melakukan swab, menyediakan Hand sanitizer dan cuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan yang paling penting saat break dan makan siang tetap harus menjaga jarak, disitu adalah titik kelemahan sejatinya.”
“Dengan adanya protokol maka, akan banyak keterbatasan dalam permainan peran dan interaksi antara peserta dan pengajar namun ini semua bisa di gantikan dengan video agar tidak menghilangkan makna pesan yang di sampaikan.” Demikian kata Jefri.
Dari sini bisa ditarik kesimpulan untuk pembaca katigaku bahwa para PJK3/ Training Provider ini membuat peraturan dan menegakkan protocol pencegahan C129 secara maksimal. Sehingga diharapkan para perusahaan,peserta dan calon peserta yang akan menggunakan jasa mereka bisa lebih merasa terlindungi.
2) Menurut Anda apakah Pandemi COVID ini akan berakhir? Jika iya, kapan?
Menurut Jefri: “Saya optimis pandemik covid akan berakhir 1 atau 2 tahun kedepan, dengan catatan vaksinasi 100% dan budaya New Normal sudah di jalankan di seluruh masyarakat kita.”
“Kalau ditanya pandemi Akankah berakhir maka jawabannya dengan sangat optimis pasti akan berakhir kalau ditanya kapan kan maka jawabannya adalah segera” Kata Henny
“Menurut saya pandemi C-19 ini akan berakhir, apabila seluruh rakyat Indonesia sudah memiliki tingkat kesadaran tinggi. Sadar akan bahaya, pentingnya hidup dengan protokol kesehatan C-19″.
Rakyat Indonesia yang sudah SADAR harus memiliki KEPEDULIAN untuk menegur, menghimbau dan menginformasikan ke warga masyarakat tentang manfaat Prokes C-19 dan dampak dari Covid-19 dalam kehidupan setiap hari.” Kata Djemy.
Walaupun Indonesia saat ini melampau rekor 20.000 per hari dan 30.000 penderita sehari, dari sini kelihatannya para manajer dan pemilik usaha ini sama-sama optimis menghadapi masa depan.
3) Apakah yang akan Anda / PJK3 Anda persiapkan jika covid ini masih 2-3 tahun lagi? Protokol C19 apa yang Anda terapkan / tambahkan jika pandemi ini masih 2-3 tahun lagi
Melakukan diversifikasi bisnis, dan berkolaborasi melihat peluang baru serta terus berusaha lebih keras lagi. Untuk protokol, Kami melakukan WFH 95% kepada seluruh karyawan kami, dalam 1 bulan karyawan kami hanya keluar ke client 1 – 2 kali saja, sedangkan sebelum keluar ke client kami akan lakukan antigen kepada karyawan kami.” Demikian dari Jefri
Henny Berpendapat: “yang pasti saya masih akan sangat optimis karena meskipun di masa pandemi, bisnis saya Alhamdulillah masih bisa berjalan dan yang terpenting adalah bagaimana seorang bisnis owner mampu menyesuaikan dengan kondisi, harus bisa lincah, harus bisa memikirkan rencana tindakan. Sehingga nggak boleh turun semangatnya, tanggung jawab sebagai bisnis owner sangat besar. Seorang bisnis owner harus terus optimis, apapun situasinya”.
“Sampai dengan hari ini dan mungkin akan berlaku sama hingga 2 – 3 tahun kedepan, bahwa penanganan penyebaran dan implementasi pencegahan C19 di tempat kerja tetap sama kami tetap mengikuti apa yang menjadi anjuran pemerintah dan kami tetap akan bersiaga penuh berhati-hati agar tidak terjadi potensi paparan di tempat kerja” Tutup Djemy.
4) Adakah Pesan Khusus Untuk Pembaca Katigaku ?
Jefri Mengatakan bahwa Covid-19 adalah Era baru yang akan membuat perubahan kepada dunia ini, sebagai seorang enterpreneur anda harus tetap berpikir optimis dan lebih melihat peluang ke depannya.
Diversifikasi Bisnis, Kolaborasi dan Digitalisasi adalah kunci how to survive di era saat ini.
Henny dengan semangat di Voice Notenya berkata: In every situation, leader must create leader. How to make sure our squad becomes the real warrior. Make sure our team stand for our company with legacy. They know about loyality and integrity.
Disisi lain, Djemy Wagiu menutup wawancara dengan pesan khusus seperti ini:
“Tidak ada yang lebih baik untuk saat ini adalah PROTOKOL KESEHATAN Covid -19…
Sayangi Keluarga…
Sayangi Teman Kantor..
Sayangi Orang lain…
PATUHI PROTOCOL C-19.
Karena saat ini kita sedang berada dalam pusaran evolusi dari yang Kuasa. Semoga kita selamat dari badai ini.”
Demikian hasil wawancara yang penuh optimisme bersama para owner dan manajer safety training provider. Semoga memberi inspirasi bagi PJK3 / safety training provider lainnya dan memberi kepercayaan bagi perusahaan atau calon peserta pelatihan K3 lainnya.
Sukses Untuk Kita Semua.
Luki Tantra
Trainer & Asesor Sertifikasi BNSP
Baca Tulisan Saya Yang lain Di Sini
- Penerapan K3 di Industri Entertainment
- Penerapan K3 Saat Libur Natal
- Penerapan K3 Di Bidang Teknologi Informasi
- Prinsip Penerapan K3 Pada Sektor Informal
Source
https://covid19.go.id/tanya-jawab?search=Apa%20yang%20dimaksud%20dengan%20pandemi
https://en.wikipedia.org/wiki/Timeline_of_the_COVID-19_pandemic_in_2019
https://lsp-transafe.site123.me/news/sk-asesmen-lsp-transafe-keseimbangan-antara-mematuhi-protokol-kesehatan-produktivitas-dan-keselamatan-dan-kesehatan-kerja-k3
https://www.alodokter.com/mengenal-tes-pcr-untuk-mendiagnosis-covid-19
إرسال تعليق